Sabtu, 09 Mei 2009

Hormati Juga Hak Antasari, Media Jangan Berlebihan!

Beberapa hari ini, hampir di seluruh headline media masa, baik on-line maupun cetak membahas mengenai kasus Antasari Azhar yang saat ini telah diberhentikan sementara oleh presiden melalui keppres. Kasus ini juga kerap kali menjadi topik pada acara realityshow pada hampir semua stasiun televisi, bahkan tak terkecuali juga di acara berita selebritis. Kasus pimpinan KPK ini sempat menggeser isu pemilihan umum (pemilu), seperti masalah kekacauan DPT (Daftar Pemilih Tetap), arah koalisi parpol, hingga pasangan capres dan cawapres yang hendak maju pada pilpres mendatang. Entah apa yang melatar belakangi media masa yang lebih memblow-up kasus Antasari ini dari pada isu pemilu untuk menentukan nasib bangsa ini 5 tahun ke depan. Sikap media masa yang demikian ini otomatis juga menggeser isu yang berkembang di lapisan masyarakat. Terlepas dari itu semua, kasus Antasari juga tidak bisa dianggap remeh, karena selain terkait dengan law enforcement terhadap pejabat Negara yang nantinya akan dilihat oleh masyarakat apakah benar-benar masih ada equality before the law di Negara ini, atau justru menguatkan praduga sebagian masyarakat bahwa saat ini masih sering terjadi impunitas bagi para pejabat Negara, dimana equality before the law hanya menjadi slogan maya yang tidak ada dalam realita.

Kasus Antasari dan beberapa tersangka lain dalam pembunuhan Dirut salah satu BUMN, Nasrodin Zulkarnain ini menjadi lebih menarik karena modusnya yang sangat apik, walau sebenarnya sangat sederhana karena dengan 1 saksi saja dengan mudah polisi akan mengungkap kasus ini. Walaupun demikian, patut diberikan penghargaan kepada polisi yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan mungkin saja bisa mengangkat citra polisi di mata masyarakat yang saat ini cenderung buruk.

Khusus untuk Antasari yang lebih disoroti di banding tersangka yang lain, bagaimanapun juga statusnya baru tersangka. Sehingga masih sangat jauh untuk dikatakan bersalah. Media masa yang begitu santer memblow-up dugaan keterlibatan Antasari dalam kasus ini bisa menimbulkan persepsi negative dalam masyarakat terhadap pribadi Antasari. Terkadang, walau tidak semua media, beberapa media sudah terlalu memojokkan Antasari, sehingga seakan-akan dia sudah bersalah. Kalau hal ini terus dibiarkan tanpa dibatasi oleh control internal media masa, maka bisa terjadi pencederaan terhadap asas presumption of innocent (praduga tak bersalah). Jadi bisa dikatakan justru Antasari bisa menjadi korban tidak langsung (indirect victim) dalam kasus ini. Bagaimanapun kita juga harus menghargai Antasari sambil menunggu proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Namun jangan disalahpahami, bahwa media masa tetap memegang peranan penting untuk masyarakat dalam memberikan informasi tentang perkembangan kasus ini. Hanya saja, semua pemberitaan harus fair dari semua pihak dengan tidak menyudutkan pihak tertentu.

2 komentar:

  1. yach,,, media ambil keuntungan dari 'sudut-menyudutkan' itu mas,,
    sekarang juga lupa tuh ma kasus manohara,,

    BalasHapus
  2. Betul makanya kita harus adil dalam menyikapinya,,,Pers juga tidak sepenuhnya bisa bebas karena ada juga hak-hak orang lain yang juga harus dilindungi,,,

    BalasHapus

Silahkan anda berkomentar apapun, disini merupakan free discussion area...sumonggo